• Jelajahi

    Copyright © Koresponden
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 3

    Iklan 2

    Iklan

    Hadiri Acara Deklarasi Open Defecation Free (ODF), Camat Sukawangi : Selalu Mengimbau Masyarakat Tentang Pentingnya Menjaga Kesehatan dan Lingkungan.

    koresponden
    Jumat, Desember 15, 2023, 06.15 WIB Last Updated 2023-12-15T03:26:31Z

    Ket foto: Camat Sukawangi Parno Martono 

    Koresponden.id - Bekasi.

    Camat Sukawangi, Parno Martono akan membentuk Satgas lintas sektor untuk melakukan operasi atau penertiban, sekaligus sosialisasi terhadap masyarakat tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS); salah satunya dengan tidak membuang air besar sembarangan. 


    Hal demikian, dilakukan dalam rangka mendukung Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di wilayah Kabupaten Bekasi. 


    Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mencanangkan target 100% ODF  pada 2024. 


    Pencanangan itu dilaksanakan dalam acara Deklarasi ODF Tingkat Kabupaten Bekasi Tahun 2023 dan Komitmen Bersama Upaya Optimal Menuju Kabupaten Bekasi Zero New Stunting. 


    Kegiatan bertajuk "Kabupaten Bekasi 100% ODF Stop Buang Air Besar Sembarangan" tersebut dilangsungkan di Primebiz Hotel, Jl. Raya Cikarang-Cibarusah, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kamis (14/12) pagi. 


    "Tim atau Satgas ini yang nantinya bakal diarahkan langsung oleh Kapolsek dan Danramil untuk menertibkan jamban-jamban cemplung di pinggiran kali," katanya. 


    Selain melakukan operasi penertiban, lanjutnya, Satgas ini pun akan mensosialisasikan ODF sebagai bentuk upaya bersama-sama dalam menjaga kebersihan dan kesehatan.


    Pasalnya, menurut Camat, BABS terjadi bukan hanya karena tidak adanya sanitasi yang layak, tetapi juga disebabkan oleh perilaku. 



    "Maka dari itu, dibutuhkan lah imbauan-imbauan kepada masyarakat agar mereka sadar dan mengerti tentang arti pentingnya menjaga kesehatan serta lingkungan," ungkap Camat. 


    Kemudian, sebagai efek jera, sanksi teguran akan diberikan bagi masyarakat yang tetap melakukan BABS. 


    "Adapun perangkat yang akan terlibat selain Kepolisian dan Koramil, ada pula Satpol PP, Puskesmas, serta unsur dari Pemerintah Desa se-Kecamatan Sukawangi," ujarnya. 


    Sebagai informasi, bahwa Kecamatan Sukawangi pun telah lebih dulu melakukan deklarasi ODF dan BABS. Dalam acara itu, dilakukan pula penandatanganan komitmen ODF bersama seluruh elemen lintas sektor. 


    Yakni, mulai dari Muspika Kecamatan Sukawangi, Polsek, Koramil, Kepala Puskesmas, aparatur desa se-Kecamatan Sukawangi, TP-PKK Sukawangi, tokoh masyarakat, agama, pemuda dan lainnya.

     (Ccp/Gdm)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini