![]() |
Keterangan foto: peserta bimtek BPD kabupaten bekasi |
KORESPONDEN.ID - Bekasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi gelar Bimtek pembinaan dan peningkatan kapasitas anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tahun Anggaran 2023. Di selenggarakan di Prembiz hotel Cikarang, Jl. Raya Cikarang - Cibarusah No.18, Pasirsari, kamis (26/10/23) siang. Dan di hadiri Ketua BPD se-Kabupaten Bekasi.
![]() |
Kabid DPMD: zein Ali Fikri |
Kabid DPMD Zein Ali Fikri mengatakan bahwa kegiatan ini bagian dari sosialisasi tugas pokok dan kewenangan BPD, dan juga persiapan untuk agenda nasional yaitu pemilu 2024.
" kegiatan hari ini mensosialisasikan kewenangan dan tugas pokok BPD. Dalam rangka menghadapi agenda nasional tahun 2024. Selain itu, BPD masa baktinya sama dengan Kepala Desa dan di tahun tersebut masa baktinya habis. Di pembinaan ini, mereka diberikan langkah-langkah ýang harus mereka lakukan dalam rangka pemilihan anggota BPD yang baru," ujarnya.
Zein juga menambahkan, bahwa mereka akan membentuk tim untuk pemilihan. " ya, nanti (BPD) akan membentuk tim pemilihan. Karena dalam amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, masa bakti Kepala Deaa dan BPD itu yang sudah habis tidak bisa di perpanjang. Kemarin setelah ada rapat bersama forkopimda, di sepakati bahwa untuk Kepala Desa pemilihan serentaknya d undur sampai tahun 2025. Dan untuk BPD, berdasarkan surat dari kemendagri tetap dilaksanakan di tahun 2024," tambah zein.
![]() |
Ketua forum BPD kab. Bekasi: H. Karno |
Sementara itu, Ketua Forum BPD Kabaupaten Bekasi H. Karno mengapresiasi kegiatan yang di gelar oleh DPMD. " saya sebagai perwakilan dari anggota BPD Kabupaten Bekasi sangat mengapresiasi kegiatan ini. Bentuk perhatian dari dinas (DPMD) kepada BPD yang mungkin beberapa tahun silam BPD jarang diajak komunikasi. Dan baru beberapa tahun ini intens di ajak komunikasi. Buat kami ini suatu penghormatan. Kami juga mendapat masukan dan informasi narasumber dari kementrian dalam negeri," katanya.
Terkait dengan penundaan pemilihan Kepala Desa, H. Karno mengaku belum mengetahui, baik secara lisan maupun tertulis. " untuk pilkades yang di tunda, sampai saat ini saya belum lihat edarannya. Baru rumor, mungkin saja benar. Kalau kaitannya dengan BPD, sudah ada edaran dari kemendagri yang intinya, tidak ada pelarangan untuk pengisian BPD ditahun 2024. Kami sebagai forum nanti juga akan komunikasi kepada pengmbil kebijakan," pungkasnya.
Acara Bimtek pembinaan dan peningkatan kapasitas anggota Badan Permusyawaratan Desa di hadiri pembicara dari Dirjen Binapemdes kementrian dalam negeri.
(Gdm)