Keterangan foto : aksi demo FKMS
KORESPONDEN.ID -Bekasi
Aksi kali ini digelar di Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang dan Kantor Bupati Bekasi. Bahkan aksi akan kami lakukan di Kejaksaan Agung (Kejagung) dan di Kemenkopolhukam. Ungkap Marsan Sanjaya selaku Koorinator FKMS kepada awak media, Senin (16/10/2023).
“Berkas penolakan sudah kami serahkan ke Kejari, Dinas PMD, dan Meja Bupati Bekasi. Jika hal tersebut tidak digubris, kami akan melakukan aksi seperti ini lagi, dan aksi tersebut akan kita lakukan di kantor KPK dan Kemenkopolhukam," tegas Ketua FKMS, Marsan Sanjaya.
Masa aksi digerbang pemda kab.Bekasi |
Lebih lanjut Marsan Sanjaya mengatakan, aksi damai yang dilakukan FKMS ini tetap menuntut agar rencana ruislagh yang dilakukan Pemerintah Desa (Pemdes) Satriajaya ditolak oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Bekasi dalam hal ini Bupati Bekasi.
“Kita juga meminta agar kejaksaan segera turun ke Desa Satriajaya untuk mengusut tuntas adanya dugaan ruislagh TKD yang dilakukan tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 1 Tahun 2016,” ucapnya.
Selain itu, dirinya juga meminta agar kejaksaan menangkap dan memeriksa para oknum mafia tanah yang ikut terlibat dalam proses ruislagh TKD Satriajaya.
“Kita juga meminta para mafia tanah TKD ditangkap dan diperiksa sesuai hukum yang berlaku di negara kita.” Pungkasnya.
(Gdm/red)